Lurah Nanggewer Mekar “Pelihara” Cluster Bodong?
Bogor, Jayaindonesia.id
Perumahan cluster yang dibangun tanpa dilengkapi izin alias bodong makin menjamur di Kabupaten Bogor, tak terkecuali di Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong. Ironisnya, meski Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor belum mengeluarkan regulasi terkait perumahan cluster, pemerintah kelurahan malah justru seakan mempersilahkan para pengembang untuk membangun hanya bermodalkan izin lingkungan.
Lurah Nanggewer Mekar, Hanny Septianie ketika dikonfirmasi mengakui, bahwa diwilayahnya kini sedang banyak pembangunan perumahan cluster. Iya juga tak menampik jika pihaknya telah menandatangani izin lingkungan dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) untuk perumahan cluster.
“Saya sebagai Lurah Nanggewer Mekar mengetahui ada pembangunan perumahan cluster, mereka mengajukan SKDU dengan dilampirkan izin warga, karena saya cek persyaratan nya lengkap makanya saya proses,” kata Hanny, Kamis (14/3/2024).
Bahkan, lanjut Hanny, ketika pihak pengembang perumahan cluster mengajukan SKDU pemerintah kelurahan melalui Kasi Pemerintahan mendatangi lokasi yang di mohon. “Sudah di cek ke lapangan, waktu itu oleh Kasi Pemerintahan,” lanjutnya.
Hanny menambahkan, bahwa pihaknya hanya sebatas memberikan izin SKDU karena izin lainnya bukan menjadi kewenangan nya. “Untuk izin IMB dan perizinan lainnya itu kan bukan ranah nya kelurahan, melainkan di dinas teknis seperti DPMPTSP, DKPP atau Dinas PUPR,” imbuh Hanny.
Informasi yang diperoleh, guna memuluskan izin lingkungan maupun SKDU di kelurahan, pengembang perumahan cluster harus rela menggelontorkan dana hingga jutaan rupiah. Dari pantauan yang diperoleh di lapangan, sejumlah bangunan cluster telah berdiri kokoh dan terlihat sudah ada penghuninya alias sudah terjual.
Seperti diketahui, sejak pertengahan 2018 Pemkab Bogor tak lagi memberikan izin kepada perumahan cluster dibawah luas tanah 2.500 meter persegi, dari yang sebelumnya diterbitkan oleh camat. Kini ditarik kewenangan nya oleh DPMPTSP namun tidak untuk luas tanah kurang dari 2500 meter persegi.
Sementara itu, Erwin Alamsyah, salah satu pengembang perumahan Cluster Pesona Azura Cibinong yang kini tengah membangun di kampung Tarikolot, Kelurahan Nanggewer Mekar ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait aktivitas pembangunan cluster nya hingga berita ini ditayangkan belum di respon. (di)